Kemenag Umumkan Nama-nama Pengganti Kelulusan CPNS Kemenag 2024, Cek Namanya dan Segera Persiapkan Berkas Pada Tanggal Ini

Kemenag Umumkan Nama-nama Pengganti Kelulusan CPNS Kemenag 2024, Cek Namanya dan Segera Persiapkan Berkas Pada Tanggal Ini
 Kemenag Umumkan Nama-nama Pengganti Kelulusan CPNS Kemenag 2024,
Cek Namanya dan Segera Persiapkan Berkas Pada Tanggal Ini

Guru Sejarah - Kementerian Agama (Kemenag) resmi telah mengumukan daftar nama-nama pengganti hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 melalui surat Sekretaris Jenderal Nomor P-00962/SJ/B.II.2/KP.00..1/04/2025 pada tanggal 14 April 2025.

Surat tersebut diumumkan sebagai tindak lanjut dari surat pengumuman nomor P-00415/SJ/B.II.2/KP.00..1/01/2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang hasil akhir pasca sanggah seleksi CPNS Kemenag tahun 2024 dan juga surat kepala BKN nomor 3020/B-KS.04.03SD/K/2025 tanggal 19 Maret 2025 tentang penyampaian hasil seleksi CPNS tahun 2024.

Maksud dan tujuan dikeluarkan surat pengumuman ini ialah sebagai pemberitahuan bahwasannya pada masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). terdapat peserta CPNS Kemenag tahun 2024 yang mengundurkan diri dan meninggal dunia sehingga dapat digantikan oleh peserta lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun nama-nama peserta yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta pengganti hasil akhir seleksi CPNS Kemenag tahun 2024 adalah dapat dilihat pada lampiran surat pengumuman Sekretaris Jenderal Kemenag tersebut.

Bagi nama-nama peserta yang dinyatakan lulus agar segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai tanggal 14 s/d 20 April 2025.

Persyaratan dokumen yang harus dilengkapi dan dikirim secara elektronik diantaranya:

  1. Paspoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
  2. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang berwenang dan bagi lulusan Ma'had Aly memiliki Ijazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah).
  3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang berwenang.
  4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000.
  5. Surat-surat pernyataan, seperti surat pernyataan 5 (lima) point dan surat pernyataan bagi CPNS Kemenag yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta. Keduanya masing-masing dengan membubuhi materai 10.000.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH.
  7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayan Kesehatan Pemerintah (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 20 April 2025.
  8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama), yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 20 April 2025.

Selanjutnya hal-hal lain yang dianggap bagian dari point penting yang disampaikan dalam surat pengumuman tersebut adalah bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai peserta pengganti dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kemenag tahun 2024 wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi di Kemenag dan tidak mengajukan pindah baik pindah antar unit dalam lingkungan Kemenag maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS. Jika tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta pengganti dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada Pengumuman ini.

Kemudian bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus sebagai peserta pengganti dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pangadaan pegawai ASN berikutnya.

Bukan hanya itu saja, bagi peserta yang memberikan keterangan palsu atau tidak benar ataupun menyalahi ketentuan, maka Kemenag berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sbagai PNS ataupun CPNS.***

Dwonload Surat Pengumuman Sekjen Kemenag tentang Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag Tahun 2024.

Post a Comment for " Kemenag Umumkan Nama-nama Pengganti Kelulusan CPNS Kemenag 2024, Cek Namanya dan Segera Persiapkan Berkas Pada Tanggal Ini"