Saat Ini Guru Ingin Naik Jabatan? Pahami Terlebih Dahulu Tentang UKKJ Fungsional Guru

Saat Ini Guru Ingin Naik Jabatan? Pahami Terlebih Dahulu Tentang UKKJ Fungsional Guru
Saat Ini Guru Ingin Naik Jabatan? Pahami Terlebih Dahulu Tentang UKKJ Fungsional Guru

Guru Sejarah - Seiring dengan perjalanan waktu banyak kebijakan maupun peraturan bidang pendidikan yang ikut berubah termasuk bidang jabatan fungsional guru. Di mana apabila seorang guru saat ini menginginkan pindah atau naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, maka guru tersebut diharuskan untuk mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang atau dikenal dengan UKKJ jabatan fungsional guru (UKKJ JF Guru).

Banyak manfaat dan keuntungan yang didapatkan apabila seorang guru dapat naik jabatan. Misalnya dengan besarnya pangkat dan golongan serta jabatan maka gaji pokok juga ikut meningkat. Ini juga dapat berdampak kepada tunjangan guru yang diperoleh juga meningkat karena dihitung berdasarkan besaran gaji pokok. Kesemuanya sudah diatur dalam petunjuk teknis pembayaran yaitu juknis pembayaran TPG, TKG, dan Tunjangan Tambahan.

Apa itu UKKJ JF Guru? 

UKKJ JF Guru merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural dari seorang JF Guru guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi.

Bagaimana JF guru dapat mengikuti UKKJ ini? 

Pertama-tama calon peserta yang memenuhi persyaratan ditetapkan dan diusulkan ke Dirjen GTK Kemendikdasmen melalui Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota ataupun kementerian dan lembaga lain sesuai formasi yang ada.

Calon peserta yang terpilih untuk mengikuti UKKJ JF guru adalah JF guru yang telah duduk di pangkat tertinggi dalam jenjang terakhir, memenuhi angka kredit kumulatif untuk naik ke jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi dan memiliki nilai predikat kinerja minimal bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Persyaratan Administrasi Mengikuti UKKJ JF Guru

Untuk dapat mengikuti UKKJ JF guru ini terlebih dahulu harus mempersiapkan file hasil pindai diantaranya:

  1. SK jabatan terakhir
  2. SK kenaikan pangkat terakhir
  3. Pakta integritas
  4. Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir
  5. Dokumen penilaian predikat kinerja minimal bernilai baik dalam satu tahun terakhir
Dalam proses UKKJ JF guru ini terdapat 3 kompetensi yang dinilai yaitu kompetensi teknis, manajerial dan sosio kultural.

Pada UKKJ JF guru dengan jenjang jabatan Ahli Pertama yang akan naik ke jenjang jabatan Ahli Muda akan melalui satu tahapan tes yaitu Situasional Judgement Test (SJT).

Pada UKKJ JF guru dengan jenjang jabatan Ahli Muda yang akan naik ke jenjang jabatan Ahli Madya akan melalui dua tahapan tes yaitu Situasional Judgement Test (SJT) dan Studi Kasus.

Sedangkan pada UKKJ JF guru dengan jenjang jabatan Ahli Madya yang akan naik ke jenjang jabatan Ahli Utama akan melalui tiga tahapan tes yaitu Situasional Judgement Test (SJT), Simulasi Coaching, dan Wawancara.

Situasional Judgement Test (SJT) adalah sebuah metode penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi kemampuan seseorang guru yang akan naik jenjang jabatan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai situasi kerja yang realistis, dengan fokus pada keterampilan pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.

Bentuk SJT ini adalah berupa soal sebanyak 68 soal berupa situasi-situasi yang dihadapi seorang guru pada saat menjalankan tugasnya sebagai guru dengan beberapa pilihan jawaban sebagai respon. 

Di sini peserta tes akan diminta untuk memilih satu dari beberapa pilihan respon yang disajikan pada setiap soal yang dianggap paling efektif untuk menghadapi situasi tersebut. Total yang diberikan untuk menyelesaikan soal-soal SJT ini adalah dengan durasi waktu 120 menit.

Studi Kasus digunakan untuk mengevaluasi keterampilan pengambilan keputusan, kemampuan berpikir kritis, dan analitis serta perilaku peserta guru dalam berbagai situasi di tempat kerja pada jabatan yang akan diduduki.

Pada tes studi kasus ini seorang peserta akan diminta untuk memilih satu dari beberapa pilihan respon yang disajikan pada setiap soal yang menurutnya paling efektif. Jumlah soal studi kasus adalah 12 soal dengan durasi waktu pengerjaan selama 30 menit.

Simulasi Coaching di sini seorang peserta akan diminta bermain peran berdasarkan situasi yang terjadi di tempat kerja yang bertujuan untuk membantu rekan sesama guru untuk mengidentifikasi permasalahan dan menemukan solusinya dengan durasi waktu selama 30 menit.

Setelah simulasi coaching selanjutnya seorang peserta tes akan melakukan wawancara yang bertujuan untuk mengukur keterampilan, potensi dan performa kerja. Proses wawancara ini akan berlangsung selama 60 menit.

Simulasi coaching dan wawancara dilakukan melalui media virtual. Saat memasuki ke tahapan ini yang perlu dipersiapkan peserta adalah KTP guna memastikan identitas peserta sesuai.

Setelah mengikuti uji kompetensi peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat dan surat rekomendasi untuk naik jenjang jabatan yang dapat diunduh pada sistem uji kompetensi (Ukom). Sertifikat tersebut berlaku selama dua tahun sejak tanggal diterbitkan.***

Sumber: https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/

Post a Comment for "Saat Ini Guru Ingin Naik Jabatan? Pahami Terlebih Dahulu Tentang UKKJ Fungsional Guru"