Penetapan 1 Syawal 2025 oleh Kemenag Atas Dua Pertimbangan Ini
![]() |
(Sumber foto kemenag.go.id) Penetapan 1 Syawal 2025 oleh Kemenag Atas Dua Pertimbangan Ini |
Guru Sejarah - Syawal adalah salah satu bulan dalam kalender Hijriah (kalender Qamariah) setelah bulan Ramadhan yang oleh umat muslim di seluruh dunia tepat pada hari pertama memasuki bulan Syawal atau 1 Syawal diperingati sebagai Idul Fitri.
Dalam menetapkan 1 Syawal tidak semudah dan segampang dengan melihat tanggal di kalender begitu saja. Akan tetapi mengutip dari laman eramuslim.com tentang siapa yang berwenang menetapkannya baik itu awal Ramdhan, awal Syawal hingg awal Zulhijjah dijelaskan harus berdasarkan kesepakatan di antara para mujtahid, tidak diperbolehkan masing-masing orang secara sendiri-sendiri.
Di masa pemerintahan khalifah, pengambil keputusan terakhir untuk penentuan masalah awal Ramadhan maupun Syawal ini adalah hak preogratifnya kepala negara tertinggi yaitu khalifah karena memang demikian yang dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagai kepala negara tertinggi di masa lalu.
Sebagaimana dalam salah satu riwayat hadis Nabi yang artinya : Rasulullah SAW telah memerintahkan kami untuk berpuasa dengan melihat bulan, jika kami tidak melihatnya, maka kami sudah berpuasa dengan kesaksian dua orang." (HR: Abu Daud)
Dapat disimpulkan umat muslim pada masa itu taat dan tunduk pada satu keputusan seorang pemimpin yaitu Rasulullah SAW, tentu setelah melewati beberapa permufakatan dari pendapat beberapa orang yang ditunjuk dan dipercayai.
Dan ini terus dilakukan serta dilanjutkan hingga masa pemerintahan khalifah sebagai kepala negara. Mulai dari khulafaurasyidin hingga khalifah-khalifah Islamiyah sesudahnya.
Setelah masa khalifah atau pada masa sekarang ini masalah itu juga masih dijalankan namun sudah diserahkan kepada pemerintah muslim yang mengkoordinirnya. Khusunya di Indonesia adalah kepada Kementerian Agama, meskipun ada beberapa unsur muslim yang kita saksikan masih ada yang berebeda pendapat dengan pemerintah.
Dalam hal penetuan 1 Syawal 2025, pemerintah Indonesia telah menetapkannya jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasruddin Umar pada tanggal 29 Maret 2025.
Mengutip infromasi dari laman kemenag.go.id Menag menjelaskan ketetapan dan kesepakatan tersebut berdasarkan dua hal:
Post a Comment for "Penetapan 1 Syawal 2025 oleh Kemenag Atas Dua Pertimbangan Ini"