Menag Tetapkan Asta Protas Dalam Sebuah Keputusan

Untuk mendukung delapan program ataupun asta cita yang dicanangkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045,
KMA Nomo 244 Tahun 2025

Guru Sejarah - Untuk mendukung delapan program ataupun asta cita yang dicanangkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 serta beragama yang berdampak, Menag Nasrudin Umar pada Kamis 6 Maret 2025 telah memperkenalkan delapan program prioritas Kemenag berdampak dan menetapkannya dalam sebuah Keputusan Menteri Agama nomor 244 tahun 2025.

Delapan program prioritas atau asta protas Kemenag tersebut merupakan program-program terpilh tahun 2025 hingga 2029 ke depan. Upaya ini dijelaskan Menag Nasrudin Umar juga merupakan langkah konkret Kemenag untuk menyelesaikan Asta Cita serta 17 program priritas yang telah ditetapkan presiden dan wakil presiden.

Berikut penjelasan delapan protas Kemenag tersebut yang meliputi:

1. Kerukunan dan cinta kemanusiaan

Ada lima hal penting yang dilakukan, antara lain adalah upaya peningkatan kualitas kerukunan, penguatan moderasi beragama pengembangan dan insersi kurikulum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan. Pemberdayaan dan pemeliharaan rumah ibadah terus dilakukan, diiringi penguatan pembinaan umat.

Bentuk dari upaya ini yang diterapkan Kemenag adalah memperkuat regulasi tentang kerukunan beragama, termasuk penguatan peran KUA untuk mendeteksi dini potensi konflik berdimensi keagamaan,

Selain itu dilakukan juga pengembangan dan insersi kurikukum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan di lembaga pendidikan dan kediklatan binaan Kemenag.

2. Eknoteologi

Krisis iklim menjadi isu global. Indonesia harus terdepan dalam pelestarian lingkungan. Itu harus berangkat dari pemahaman dan kesadaran keagamaan akan pentingnya merawat bumi. Agama kaya akan nilai pelestarian lingkungan. Di Islam ada konsep khilafah yang harus dipahami manusia sebagai pelestari alam raya. Ada ajaran Tri Hita Karana dalam Hindu, dan Laudato Si' dalam Katolik.

Akan hal ini, Kemenag akan menginisiasi upaya pelestarian lingkungan di lembaga pendidikan agama dan lembaga keagamaan. Misalnya dengan penanaman satu juta pohon, penggalangan wakaf pohon dari calon pengantin, dan lainnya.

Wujud dari upaya ini seperti penerapan green building untuk sarana prasana pendidikan agama dan keagamaan termasuk terkait penggunaan sumber daya berkelanjutan, pengelolaan air dan limbah, hingga efisiensi energi,

Selain itu Kemenag juga akan mengintensifkan diklat berbasis kesadaran lingkungan secara kolaboratif, melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

3. Layanan keagamaan berdampak

Kemenag harus hadir di setiap problem keagamaan umat. Relevansi progran menjadi penting agar ada dampak yang dirasakan langsung. Dalam hal ini akan dilakukan melalui penguatan Bimbingan Perkawinan, Pengarusutamaan Keluarga Maslahat, Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah.

Kemudian Kemenag  juga akan lakukan penguatan layanan keagamaan di wilayah 3T. Selain itu Kemenag juga akan siapkan bantuan kitab suci dan bahan bacaan keagamaan ramah difabel untuk menguatkan literasi keagamaan umat,

4. Pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi

Dalam upaya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa melalui lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang semakin kompetitif menurut Menag, untuk mencapai pendidikan unggil, ramah dan terintegrasi Kemenag akan kembangkan agar lebih unggul lagi, terintegrasi dalam sistem, terdigitalisasi, relevan, serta didukung SDM berkualitas dan sarana prasarana yang memadai dan inklusif,

Selain itu Kemenag juga akan selesaikan PPG Guru Dalam Jabatan dalam dua tahun ke depan. Menurut Menag dengan guru tersertifikasi, harapannya akan lebih profesional. Kesejahteraan juga bisa ditingkatkan melalui tunjangan profesi,

Kemudian dalam hal ini Kemenag juga akan berikan beasiswa pendidkan, baik melalui skema Kartu Indonesia Pintar maupun Beasiswa Indonesia Bangkit,

Kemenag ke depan juga akan melakukan akselerasi akreditasi unggul pada PTKN, serta pemguatan kualitas literasi keagamaan berbasis budaya digital dan media sosial.

5. Pesantren Berdaya

Pesantren berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi. Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif,

Dalah hal ini Kemenag ke depan akan menguatkan kemandirian pesantren melalui pemberiam bantuan inkubasi bisnis. Menag berharap jumlah Badan Usaha Milik Pesantren akan terus bertambah hingga bisa sampai 5.000.

Selain itu Kemenag juga akan mendirikan pesantren internasional serta melakukan penguatan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren yang saat ini juga sedang digodok pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren,

6. Pemberdayaan ekonomi umat

Masyarakat Indonesia dikenal religius dan peduli. Karenanya, potensi dana sosial keagamaan Indonesia mencapai ratusan triliun. Zakat misalnya, potensinya mencapai Rp327 triliun. Tapi yang terhimpun baru sekitar Rp41 triliun.

Dalam hal ini Kemenag akan lakukan penguatan tata kelola untuk optimalisasi peran dana sosial keagamaan, Di samping itu, menurut Menag penghimpunan dana sosial harus maksimal dan distribusinya tepat sasaran sehingga berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat,

Kemudian Kemenag akan melakukan penguatan regulasi tata kelola dana sosial keagamaan, serta integrasi data pemanfaatan dana sosial keagamaan berbasis wilayah atau komunitas.

7. Sukses penyelenggaraan haji

Haji 2025 kemungkinan menjadi haji terakhir dikelola Kemenag. Kemenag harus memberikan legacy terbaik. Dalam upaya wujudkan program ini Kemenag mengupayakan jemaah tersenyum di awal, saat persiapan, senyum di tengah saat menjalankan ibadah haji, dan senyum di akhir usai berhaji. 

Kemenag telah menyelesaikan buku manasik haji. Substansinya tidak hanya fiqih, tapi juga tasawwuf dan Kemenag akan terus lakukan penguatan ekosistem ekonomi haji sehingga ekspor bahan makanan nusantara dan kepetluan jemaah akan meningkat.

Selain itu Kemenag akan kembali terapkan skema murur dan juga tanazul secara lebih sistematis, Terobosan Kemenag tahun ini adalah transparan daftar nama jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

8. Digitalisasi tata kelola

Digitalisasi adalah kunci untuk layanan keagamaan yang murah, mudah, efisien dan transparan. Dalam hal ini Kemenag menginginkan digitalisasi di semua layanan. Beragam informasi disajikan dalam satu layanan data.

Karena dari tata kelola data yang akurat, dapat melakukan berbagai intervensi kebijakan dengan tepat dan transparan. Berbagai sistem informasi diintegrasikan dalam satu aplikasi. Sistem pengembangan SDM juga berbasis digital agar bisa diikuti secara masif oleh stakeholders Kemenag. Dalam hal ini Kemenag akan terapkan manajemen talenta, sistem merit, dan reformasi birokrasi.


Sebagaiman yang tercantum dalam KMA Nomor 244 Tahun 2025 [Lihat KMA] tentang Protas Menteri Agama tersebut dijelaskan sistem pelaksanaannya dikoordinasikan oleh masing-masing pejabat berikut ini:

  1. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama mengkoordinasikan pelaksanaan program kerukunan dan cinta kemanusiaan.
  2. Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM mengkoordinasikan pelaksanaan program eknoteologi
  3. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam mengkoordinasikan pelaksanaan program layanan keagamaan berdampak dan program pemberdayaan ekonomi umat
  4. Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengkoordinasikan pelaksanaan program pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi serta program pesantren berdaya
  5. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi mengkoordinasikan pelaksanaan program digitalisasi tata kelola.
Kepada para pejabat yang ditugaskan mengkoordinir masing-masing program tersebut agar menyusun indikator dan jenis kegiatan dengan melibatkan kepala satuan kerja lain pada Kemenag dan Rektor serta ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.***


Sumber: kemenag.go.id 

Post a Comment for "Menag Tetapkan Asta Protas Dalam Sebuah Keputusan"