Jadwal Validasi dan Arti Kode di Info GTK Guru Penerima TPG 2025
![]() |
Jadwal Validasi dan Arti Kode di Info GTK Guru Penerima TPG 2025 |
Guru Sejarah - Untuk mengecek status data calon guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dapat dilakukannya pada laman info gtk. Namun belum lama ini akses info GTK 2025 sedang dalam perbaikan yang menyebabkan para guru tidak dapat mengakses dengan lengkap dan sempurna.
Terjadinya kendala akses pada aplikasi info GTK ini mengutip dari kompas.tv adalah karena terjadinya perubahan struktur di Kementerian Pendidikan membawa dampak pada sistem Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Saat ini, layanan tersebut tidak lagi dikelola oleh Kemendikbudristek akan tetapi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Hal ini berdampak pada terjadi perubahan domain resmi Info GTK dari yang sebelumnya adalah https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sekarang menjadi laman: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Sehingga adanya penarikan data karena info GTK adalah informasi data guru untuk penerbitan SKTP, yang bersumber dari dapodik. Pada info GTK disajikan data dapodik yang telah tervalidasi statusnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama dalam proses penarikan data ini, berikut beberapa tahapan dan arti kode yang perlu dipahami calon guru penerima TPG di akun info GTK masing-masing.
Inilah jadwal penarikan data yang telah ditentukan Kemendikdasmen, setiap guru harus memantau terus perkembagan data pada kun info GTK masing-masing untuk mencegah kesalahan.:
1. Tahap 1 (21 Februari 2025)
2. Tahap 2 (3 Maret 2025)
3. Tahap 3 (13 Maret 2025)
4. Tahap 4 (23 Maret 2025)
Arti Kode Validasi Data Pada Info GTK
Selain itu di akun info gtk guru sertifikasi juga muncul berbagai macam jenis kode angka. Angkaangka tersebut memiliki arti tersendiri untuk memaknai status validasi data untuk memperoleh pembayaran tungjangan profesi guru (TPG).
Kode 01: Beban mengajar tidak linier
Artinya beban mengajar guru sertifikasi dalam mengusulkan pembayaran TPG tidak linier dengan mata pelajaran sertifikasi sehingga tidak bida valid. Mata pelajaran yang diampu berbeda dengan mata pelajaran sertifikasi.
Kode 02: Beban mengajar guru tidak memenuhi syarat ataupun tidak mencukupi
Artinya beban jam mengajar guru yang mengusulkan tunjangan profesi guru tidak memenuhi syarat atau tidak mencukupi dengan jumlah jam minimal yang ditentukan untuk mendapatka tunjangan.
Untuk memperbaikinya guru yang bersangkutan harus menambah jam mengajar lain yang linear supaya tercukupi dengan jumlah jam minimal dalam mendapatkan tunjangan
Kode 04: Status Info GTK dinyatakan TMS atau belum valid untuk TPG 2025.
Pesan ini muncul bagi guru sertifikasi yang belum memiliki atau terbit Nomor Registrasi Guru (NRG). Untuk mengatasinya guru yang bersangkutan dapat berkoordinasi dengan operator kabupaten kota / operator provinsi dalam mendapatkan informasi terkait NRG.
Kode 06: Akun tidak aktif atau usia pensiun
Pesan ini muncul jika guru yang bersangkutan tercatat sudah tidak aktif lagi atau sudah memasuki usia pensiun. Jika hal ini mengalami kesalahan disarankan guru tersebut agar melaporkan kepada operator dinas pendidikan guna untuk perbaikan data yang benar dan sesuai.
Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP
Pesan ini muncul pada akun info gtk guru yang sudah valid jam mengajar linear dan tinggal menunggu proses terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah SKTP terbit guru tersebut akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan profesi dicairkan.
Kode 08: Status valid, tinggal menunggu pencairan
Jenis kode ini menginformasikan bahwa status data guru penerima tunjangan profesi sudah valid dan sudah keluar SKTP tinggal lagi menunggu pencairan yang akan dikirim ke rekening masing-masing.
Kode 13: pengusulan SKTP masih menunggu Validasi Rekening.
Kode ini muncul bagi guru penerima tunjangan profesi yang belum keluarnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) data rekeningnya masih memerlukan validasi.
Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan
Pesan kode ini muncul bagi guru penerima tunjangan profesi yang sudah valid datanya namun belum terbitnya SKTP karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan.
Kode 17: Guru sertifikasi tidak aktif permanen
Jika guru penerima tunjangan profesi berpindah induk kementerian misalnya dari kemendikbud ke kementerian agama, maka status data sertifikasinya dianggap tidak valid karena sudah tidak berhak lagi menerima tunjangan dari dinas pendidikan setempat.
Kode 19: Sertifikasi tidak valid
Kode ini muncul dikarenakan mata pelajaran yang diajarkan oleh guru penerima tunjangan profesi tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
Kode 99: Guru di luar naungan Kemendikdasmen
Kode ini muncul bagi guru penerima tunjangan profesi yang mengajar di kementerian agama tetapi masih tetap terdaftar di Info GTK Kemendikbud.***
Post a Comment for "Jadwal Validasi dan Arti Kode di Info GTK Guru Penerima TPG 2025"