Guru Peserta PPG Daljab Kemenag Tahap 1 Sudah Bisa Verifikasi Berkas 1-7 Februari, Berikut Edarannya
![]() |
Guru Peserta PPG Daljab Kemenag Tahap 1 Sudah Bisa Verifikasi Berkas 1-7 Februari, Berikut Edarannya |
Guru Sejarah - Para guru yang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama yang tergolong batch 1 saat ini mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Februari 2025 sudah bisa melakukan verifikasi berkas.
Informasi terebut disampaikan melalui surat edaran nomor B-36/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/01/2025 yang ditandatangani Dirjen GTK Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar pada tanggal 31 Januari 2025.
Sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah, guru di bawah binaan Kemenag akan terselesaikan dalam dua tahun mendatang, yaitu mulai tahun 2025 dan 2026. Pada tahun 2025 ini direncenakan sebanyak 269.168 guru yang dilaksanakan secara bertahap.
Bagi peserta guru PPG Daljab yang masuk batch 1 sudah bisa melakukan verifikasi berkas dan melakukan pendaftaran. Untuk bisa mendaftar para peserta agar memastikan terlebih dahulu hal-hal berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru Madrasah dalam aplikasi EMIS pada tahun ajaran 2023/2024;
- Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran Madrasah (terlampir);
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
- Lulus Seleksi Akademik pada Tahun 2018,2019,2021,2022, 2023 dan 2024
Jika merasa persyaratan di atas sudah sesuai dan memiliki selanjutnya para peserta guru PPG Daljab dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun EMIS masing-masing guru dengan mekanisme sebagai berikut:
- Mengunggah dokumen Ijazah S-1/D-IV;
- Memilih mapel sertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik;
- Menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada EMIS; (format terlampir)
- Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada EMIS; dan
- Pendaftaran administrasi dapat dilakukan pada tanggal 01– 07 Februari 2025.
Post a Comment for "Guru Peserta PPG Daljab Kemenag Tahap 1 Sudah Bisa Verifikasi Berkas 1-7 Februari, Berikut Edarannya"