Calon PPPK dan PNS Bisa Manfaatkan Fitur MoLa BKN Untuk Status Pengusulan Penetapan Nomor Induk, Begini Caranya
![]() |
Calon PPPK dan PNS Bisa Manfaatkan Fitur MoLa BKN Untuk Status Pengusulan Penetapan Nomor Induk |
Guru Sejarah - Layaknya dalam sebuah keluarga inti para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu adalah anak-anaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah bapaknya. Begitulah ungkapan yang disampaikan kepala Badan Kepegawain Negara Prof. Zudan Arif pada acara apel pagi di lingkungan BKN hari Senin, 3 Februari 2025, dikutip dari Siaran Pers BKN Nomor: 013/RILIS/BKN/II/2025.
Dalam pernyataannya tersebut beliau mengharapkan Badan Kepegawain Negara (BKN) dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah kepegawaian yang dihadapi para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti masalah hukum, karier, dan kesejahteraan ASN.
Untuk menjembataninya saat ini kita lihat memang sudah banyak fitur-fitur layanan BKN yang bisa diakses oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Sistem Informasi Layanan ASN (SIASN), Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS), MyASN, dan My SAPK BKN.
Fitur Sistem Informasi Layanan ASN Badan Kepegawaian Negara atau dikenal dengan fitur SIASN sendiri sejak tahun 2023 telah memiliki dua fitur terbaru di dalamnya yang dapat dimanfaatkan para ASN hingga masyarakat umum untuk memudahkan akses informasi dan meminta bantuan, yaitu fitur Monitoring Layanan (MoLa) dan fitur Helpdesk BKN.
Calon PPPK dan PNS Bisa Manfaatkan Fitur MoLa BKN
Monitoring Layanan (MoLa) BKN merupakan sebuah sistem notifikasi yang berfungsi memonitor kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara. Status laynanan nantinya akan dikirimkan melalui email sesuai dengan alamat email pada SSCASN. Oleh karena itu, harap memastikan alamat email yang sesuai.
Melalui fitur Monitoring Layanan (MoLa) seorang ASN dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia seperti masalah kenaikan pangkat, pemberhentian, pindah instansi, pencantuman gelar akademik, pengajuan peninjauan masa kerja, hingga status penetapan NIP dan NI PPPK.
Dengan tersedianya jenis layanan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, para calon PPPK maupun PNS yang sudah selesai tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dapat memanfaatkan fitur ini untuk mengecek status pengusulan penetapan NIP / NI PPPK hingga sudah sampai tahap proses di mana.
Cara Cek Pengusulan Penetapan NIP / NI PPPK di MoLa BKN
Untuk memanfaatkan layanan penetapan NIP / NI PPPK bagi calon ASN yang sedang dalam tahap pengusulan melalui fitur Monitoring Layanan (MoLa) BKN dapat melakukannya melalui langkah-langkah berikut:
- Akses laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
- Klik menu Cek Layanan hingga diarahkan langsung ke daftar pilihan layanan
- Pilih layanan Penetapan NIP / NI PPPK
- Pilih Tahun Periode
- Masukkan Nomor Peserta
- Masukkan kode pengaman beserta tombol Monitor Usulan
- Selanjutnya sistem akan menampilkan status usulan melalui email yang berisi misalnya sedang proses di tahapan approv surat usulan, sistem akan mengirim pesan: "Usul telah disetujui oleh Pyb di instansi, saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN".
Post a Comment for "Calon PPPK dan PNS Bisa Manfaatkan Fitur MoLa BKN Untuk Status Pengusulan Penetapan Nomor Induk, Begini Caranya"