Shalat Jenazah: Rukun dan Tata Cara Mengerjakannya Yang Harus Diketahui

tata cara sholat jenazah, bacaan takbir ke 4 shalat jenazah, shalat jenazah terdiri dari, hukum melaksanakan shalat jenazah adalah, sholat jenazah,
Shalat Jenazah: Rukun dan Tata Cara Mengerjakannya Yang Harus Diketahui  

Guru Sejarah - Shalat jenazah adalah salah satu ibadah dalam agama Islam dalam bentuk shalat yang dilakukan apabila salah seorang umat muslim meninggal dunia. Shalat jenazah ini hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya diwajibkan kepada semua umat muslim akan tetapi kewajiban itu gugur terhadap semua apabila ada beberapa orang muslim yang telah melaksanakannya.

Dalam mengerjakannya shalat jenazah tidak memiliki rakaat seperti shalat wajib dan shalat sunnah lainnya, namun hanya dilakukan dengan empat takbir. Selain itu juga tidak dengan adzan dan iqamat. 

Sebelum mempraktikkannya ada baiknya juga terlebih dahulu mengetahui syarat-syarat sahnya ibadah shalat jenazah. Syarat-syarat shalat jenazah adalah:
  1. Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya, serta menghadap kiblat.
  2. Mayit sudah terlebih dahulu dimandikan dan dikafani.
  3. Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatkannya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat ghaib.
Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah 

1. Niat

Dengan menyengaja melakukan shalat atas mayit dengan empat takbir, menghadap kiblat karena Allah SWT. Adapaun lafazh niatnya berbeda untuk mayit laki-laki dan mayit perempuan.

Untuk mayit laki-laki:

أُصَلَّى على هَذَا المَيِّتِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ الكِفَايَة (إِمَامًا / مَأْمُومَا) اللَّهِ تَعَالَى. اللَّهُ أَكْبَرُ

Latin: Ushalli 'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiraatin fardhal kifayati (imaman / makmuman) lillahi ta'aa'aa, Allahuakbar

Artinya:
"Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah"

Untuk mayit perempuan:

أُصَلَّى على هَذِهِ المَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ الكِفَايَة (إِمَامًا / مَأْمُومَا) اللَّهِ تَعَالَى. اللَّهُ أَكْبَرُ

Latin: Ushalli 'alaa haadzihil maitati arba'a takbiraatin fardhal kifayati (imaman / makmuman) lillahi ta'aa'aa, Allahuakbar

Artinya:
"Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah"

2. Membaca Surat Al Fatihah

Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan "Allahuakbar" bersamaan dengan niat, sambil meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut, kemudian membaca surat Al Fatihah (tidak diikuti dengan surat yang lain), setelah selesai terus takbir membaca "Allahuakbar".

3. Membaca Shalawat atas Nabi 

Setelah takbir yang kedua, terus membaca shalawat atas nabi sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنا إِبْرَاهِيمَ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيدٌ

Latin: Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad, wa 'ala ali sayyidina Muhammad, kama shollaita 'alaa sayyidina Ibrahum, wa 'ala ali sayyidina Ibrahim, wa baarik 'ala sayyidina Muhammad, wa 'alaa ali sayyidina Muhammad, kama barokta 'ala sayyidina Ibrahim, wa 'alaa ali sayyidina Ibrahim, fil 'alamina innaka hamiidum majid

Artinya:
"Ya Allah berilah shalawat atas nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberi rahmat kepada nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberikan berkah kepada nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh alam ini Engkaulah yang terpuji Yang Maha Mulia".

4. Membaca Do'a Pada Takbir Ketiga

Setelah takbir ketiga membaca do'a (jika mayit perempuan lafazh hu/hi diganti dengan haa). Do'anya adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَفِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Latin: Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu wa aghsilhu bimaa-in wa tsaljin walbaradin wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairon min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa qihi fitnatal qabri wa 'adzaa ban naar.

Artinya:
"Ya Allah ampunilah ia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikannlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah (hindarkanlah) ia dari siksa kubur dan adzab api neraka".

Sedangkan jika mayit tersebut merupakan bayi atau anak-anak, maka menurut keterangan yang bersumber dari https://islam.nu.or.id tentang do'a khusus dalam shalat jenazah bayi atau anak-anak, do'nya ditambah atau diganti dengan do'a yang dicontohkan Rasulullah saw, yaitu:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ

Artinya:
"Ya Allah, ampunilah orang hidup di antara kami, orang yang meninggal di antara kami, orang yang hadir di antara kami, orang yang tidak hadir di antara kami, anak kecil di antara kami, orang dewasa di antara kami, kaum laki-laki di antara kami dan kaum perempuan di antara kami. Ya Allah, siapa saja yang Kauhidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dalam keadaan beragama Islam dan siapa saja yang Kauwafatkan di antara kami, maka wafatkanlah dalam keadaan beriman"

Selanjutnya ditambahkan do'a berikut:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا لِأَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيعًا وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِينَهُمَا وَأَفْرِغْ الصَّبْرَ عَلَى قُلُوبِهِمَا، وَلَا تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ وَلَا تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ
Artinya:
"Ya Allah, jadikanlah anak ini sebagai pendahulu dan pelopor kedua orang tuanya, juga sebagai simpanan, dan nasihat, serta menjadi pelajaran dan pemberi syafaat kelak bagi keduanya. Dengannya, beratkan timbangan amal kedua orang tuanya, curahkan kesabaran ke dalam hati keduanya, jangan jadikan fitnah kepada keduanya setelah kematiannya, jangan halangi keduanya dari pahalanya"

5. Membaca Do'a Pada Takbir Keempat

......اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Latin: Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana walahu, walilladiina sabaquuna biliimaani walaataj’al fii quluubinaa gillan lilladiina amanuu robbanaa innaka rouufurrohiim

Artinya:
"Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia, dan bagi saudara-saudara kita yang mendahului kita dengan iman, dan janganlah Engkau menjadikan gelisah dalam hati kami dan bagi orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami sesungguhnya Engkaulah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

6. Salam

Kemudian memberi salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri dengan membaca:

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ
Artinya:
"Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian."

Demikianlah penjelasan singkat tentang rukun dan tata cara mengerjakan shalat jenazah, semoga bermanfaat dan dapat diamalkan untuk mendoakan saudara-saudara muslim yang meninggal dunia.

Post a Comment for "Shalat Jenazah: Rukun dan Tata Cara Mengerjakannya Yang Harus Diketahui "