Pengumuman Sekjen Kemenag Tentang Pemilihan Titik Lokasi SKTT Pelamar PPPK Tahun 2024

seleksi kompetensi teknis tambahan kemenag 2024, jadwal seleksi kompetensi tambahan pppk kemenag, seleksi kompetensi tambahan pppk kemenag,
Pengumuman Sekjen Kemenag Tentang Pemilihan Titik Lokasi SKTT Pelamar PPPK Tahun 2024

Guru Sejarah - Selamat bagi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 yang telah melewati tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa hari yang lalu. Saat ini para CPPPK diharuskan pula untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dengan waktu, tempat dan ketentuan akan diumumkan kemudian melalui laman https://kemenag.go.id.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenang yang menjabat selaku Ketua Panitia pengadaan PPPK Kemenag tahun anggaran 2024 Muhammad Ali Ramdhani melalui surat pengumuman nomor: P-4692/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Pemilihan Titi Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024.

Beberapa hal dan ketentuan yang disampaikan terkait Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerain Agama RI tahun anggaran 2024 tersebut adalah:

  1. Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Kementerian Agama;
  2. Peserta berdasarkan angka 1 (satu) diatas wajib memilih titik lokasi ujian pada tanggal 12 s.d 13 Desember 2024 melalui laman https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/ dengan tata cara terlampir;
  3. Rincian jadwal, tempat pelaksanaan, dan ketentuan pelaksanaan SKTT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
  4. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;
  5. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan
  6. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui:  Website: https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id, Instagram: @kemenag_ri, X: @Kemenag RI, dan helpdesk SSCASN: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Cara Pemilihan Titik Lokasi SKTT CPPPK Kemenag Tahun 2024

Untuk pemilihan titik lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
  1. Kunjungi "laman: https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/"
  2. Pilih menu "Masuk/Login" dengan cara memasukkan "User NIK dan Password" disertai menekan "Tombol Captcha
  3. Selanjutnya pilih titik lokasi "Tingat Provinsi dan Kabupaten/Kota" pada kolom yang tersedia
  4.  Klik tombol "Simpan"
  5. Kemudian klik kembali tombol "Yakin" apabila Anda sudah yakin
  6. Selesai
Selengkapnya dapat membaca Surat Pengumuman tentang Pemilihan Titik Lokasi SKTT Pelamar PPPK Tahun 2024 <<<DI SINI>>> 

Post a Comment for "Pengumuman Sekjen Kemenag Tentang Pemilihan Titik Lokasi SKTT Pelamar PPPK Tahun 2024"