Guru Dan Kepala Sekolah Harus Tahu Ini: Pengelolaan Kinerja Dibuat Lebih Sederhana Mulai Tahun 2025

pengelolaan kinerja pmm adalah, alur pengelolaan kinerja pmm, pmm pengelolaan kinerja, cara mengerjakan pmm pengelolaan kinerja guru,
Guru Dan Kepala Sekolah Harus Tahu Ini: Pengelolaan Kinerja Dibuat Lebih Sederhana
Mulai Tahun 2025

Guru Sejarah - Jika kita lihat dan rasakan seorang pimpinan satuan pendidikan ataupun kepala sekolah saat ini sangat dimudahkan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja bawahannya yaitu guru, sejak fitur pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) mulai diintegrasikan dengan e kinerja  Badan Kepegawain Negara (BKN) pada awal tahun 2024.

Memang, sejak Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah bahkan lebih praktis dan relevan lagi dilakukan yaitu melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi langsung dengan e-Kinerja BKN. 

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM. Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. 

Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN dan proses ini sudah berlangsung selama 1 (satu) periode yaitu Januari Juni 2024.

Pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pengelolaan kinerja sehingga tahun 2025 direncanakan sistemnya sudah disederhanakan. Alasan penyederhanaan ini adalah dikarenakan sistem yang ada sebelumnya dianggap terlalu kompleks dan memberatkan, 

Dengan dilakukannya penyederahanaan ini diharapkan memungkinkan guru dan tenaga kependidikan lebih fokus dalam menjalankan perannya sebagai pendidik dan pembimbing.

Apa saja yang berubah dari sistem pengelolaan kinerja sebelumnya?

1. Point Pengembangan Kompetensi

Pada sistem pengelolaan kinerja sebelumnya pegawai dan atasan lebih fokus mengejar jumlah poin. Padahal poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik. 

Sedangkan pada sistem pengelolaan kinerja yang direncanakan saat ini tidak ada lagi point realisasi kegiatan pengembangan kompetensi, tetapi pegawai cukup mengisi refleksi setalah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan. 

2. Unggah Dokumen

Pada sistem pengelolaan kinerja sebelumnya pegawai perlu mengunggah banyak dokumen pengembangan kompetensi, dokumen akuntabilitas, serta tugas tambahan. Sedangkan pada sistem pengelolaan kinerja yang direncanakan saat ini tidak perlu lagi mengunggah dokumen di sistem. Tetapi pegawai cukup menunjukkan dokumen ke atasan di luar sistem dan atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

3. Jangka Waktu

Pada sistem pengelolaan kinerja sebelumnya pengelolaan kinerja dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun atau 2 periode yaitu periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember. Sedangkan pada sistem pengelolaan kinerja yang direncanakan saat ini tidak lagi dilakukan 2 kali dalam setahun, pegawai melakukan seluruh rangkaian tahap perencanaan, dan penilaian dalam 1 tahun. Namun penilaian periodik bulanan atau triwulan masih tetap berjalan seperti biasa.


Demikian informasi tentang bagaimana sistem pengelolaan kinerja yang akan direncanakan pemerintah pada tahun 2025 yang akan datang. Semoga dengan sistem baru ini kesibukan guru terhadap segala bentuk administrasi dapat menjadi ringan dan guru lebih fokus kepada perannya sebagai pendidik dan pembimbing. 

Post a Comment for "Guru Dan Kepala Sekolah Harus Tahu Ini: Pengelolaan Kinerja Dibuat Lebih Sederhana Mulai Tahun 2025"